Proses PENDAFTARAN
Tahun 2014 ini,
Pemerintah melakukan rekrutmen CPNS melalui jalur pelamar umum yang
dibuka melalui formasi umum dan formasi khusus. Formasi umum dibuka
berdasarkan analisis kebutuhan setiap instansi yang diajukan ke BKN dan
Kementerian PAN dan RB untuk dianalisa dan dikeluarkan formasi yang
disetujui untuk diadakan rekrutmen. Sedangkan formasi khusus dibuka
untuk Putra-putri Papua, Para Atlet Berprestasi, Lulusan Perguruan
Tinggi Negeri dengan Prestasi Terbaik, Instruktur (Sarjana Mengajar
daerah Terpencil, Terbelakang, Terluar (SM3T)), Penyandang Cacat,
Mahasiswa Tugas Belajar terbaik yang dibiayai Pemerintah Daerah.
Untuk pelamar umum
tersebut dilakukan seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan
sistem seleksi Computer Assisted Test (CAT). Namun beberapa instansi
menerapkan saringan kedua dengan melakukan Tes Kompetensi Bidang (TKB)
baik dengan tes psikologi, tes wawancara maupun tes tertulis.
Pelaksanaan tes pelamar
umum tidak dipungut biaya apapun dari mulai pendaftaran online,
verifikasi berkas, pelaksanaan ujian hingga pengumuman kelulusan.
1. PERSYARATAN PENDAFTARAN
Kementerian/Lembaga non Kementerian, Pemerintah Daerah
Propinsi/Kabupaten/Kota tertentu, membuka kesempatan penerimaan Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2014 untuk mengisi lowongan formasi
dengan kualifikasi pendidikan tertentu. Seluruh calon peserta test CPNS
2014 diharapkan melakukan pendaftaran secara online dengan ketentuan
sebagai berikut;
UMUM
- Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
- Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan
belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01
September 2014. Catt : usia maksimal secara umum adalah 35 tahun, namun
setiap instansi mempunyai kewenangan untuk menetapkan batasan usia
maksimal yang akan diterima;
- 3. Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau
Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakredirasi oleh Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) minimal C atau Perguruan Tinggi Luar
Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan. Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;
- Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam
kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang
Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
- Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas
permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil
atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Calon pelamar di seluruh Indonesia dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website Panselnas di: https://panselnas.menpan.go.id untuk mendapatkan username dan password yang kemudian digunakan untuk log in ke SSCN di: http://sscn.bkn.go.id/;
-
Setelah mengisi form registrasi melalui website pada SSCN maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
sumber: http://sscn.bkn.go.id/informasi_umum.html